Senin, 04 November 2019

Istiqomah dalam Hijrah

Istiqomah dalam Hijrah

~ Oleh : Rizki Prayoga Dewantoro ~

Gambar : Pixabay

Para jamaah yang dirahmati ALLAH...
Pada hari ini kita telah memasuki hari ke ... pada bulan suci Ramadhan ini, nah pertanyaannya amalan apa saja yang sudah kita lakukan.
Sudahkah kita menjalankan amalan Sholat Tahajjud..?
Sudahkah kita menjalankan amalan Sholat Dhuha..?
Atau yang lebih umumnya sudahkah kita menjalankan amalan tadarus..?
Oleh karena itu saya ingin mengajak para jamaah sekalian, selagi kita belum terlambat dan memang sebenarnya tidak ada kata terlambat untuk beribadah, marilah kita tingkatkan lagi kualitas beserta kuantitas ibadah kita ini.
Para jamaah yang dirahmati ALLAH...
Ada beberapa fenomena yang kerap kita jumpai di bulan Ramadhan ini, dari sekian banyak salah satunya adalah fenomena hijrah, pasti tidak asing bukan dengan kata – kata hijrah?
Hijrah pada umumnya adalah perpindahan (bermacam tipenya)
Hijrah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, dimana Rosululloh memerintahkan umat Islam di Mekkah agar segera berhijrah melakukan perjalanan ke kota Madinah, karna pada kala itu umat Islam di Mekkah mendapat perlakuan yang tidak baik dari penduduk kota Madinah. Rosululloh pun merasa khawatir akan umatnya, maka beliau pun memberi perintah kepada umat Islam untuk hijrah ke kota Madinah.
Setelah umatnya sudah sampai di Madinah, barulah setelah itu Nabi Muhammad beserta para sahabat lainnya menyusul ke kota Madinah, dan mereka mendapat sambutan yang meriah dari penduduk kota Madinah.
Akan tetapi bukan berarti tujuan umat Islam hijrah ke Madinah untuk hidup enak, justru di Madinah Rosululloh meningkatkan kekuatan militer Islam (salah satunya), hingga tiba waktunya pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 Hijriyah terjadi peristiwa Fathu Makkah, 10.000 pasukan Islam di bawah pimpinan Khalid bin Walid melakukan pembebasan kota Makkah tanpa adanya pertumpahan darah, yang artinya penduduk Makkah menyerah kepada pasukan Islam.
Para jamaah yang dirahmati ALLAH..
Berikut adalah sekilas dari contoh hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan hijrah yang banyak dilakukan orang jaman sekarang hijrahnya yaitu berupa sikap atau hijrah keimanan, yang tadinya tidak menjaga auratnya menjadi orang yang menjaga auratnya, itu contoh kecilnya ya. Mungkin kita pikir hijrah itu sulit, tetapi sebenarnya hijrah itu sendiri mudah, yang sulit adalah bagaimana kita ber istiqomah dalam hijrah
Maka saya akan menyampaikan setidaknya 3 hal yang menyebabkan orang istiqomah :
Yang pertama adalah AQIDAH
Yang kedua adalah UKHUWAH
Yang ketiga adalah SYARIAH
Aqidah yang pertama, Aqidah adalah jawaban dari pertanyaan why, dan pertanyaan why ini apabila dijawab akan dapat memberikan alasan yang kuat hingga memberikan seseorang kekuatan dalam jalan yang ia pilih, misal : kenapa kita diciptakan?, kenapa kita harus beribadah? Kenapa kita hijrah?, nah di sinilah timbul jawaban, timbul keyakinan bahwa kita melakukan semua ini karena ALLAH , karena LILLAH.
Yang kedua adalah Ukhuwah, adalah teman – teman yang membersamai kita. Teman – teman yang bersama kita dalam kebaikan. Karna tiap hal mempunyai pola, kebaikan mempunyai pola kejahatan pun punya pola. Pola kejahatan adalah sendiri, misal kita lihat orang yang berpacaran pasti mereka mencari tempat yang sepi, tempat yang jarang dilalui orang lain. Maka pola dari kebaikan adalah sebaliknya yaitu bersama, bersama dengan teman – teman hijrah, komunitas hijrah, berkumpul dengan orang - orang shaleh, mengikuti majelis dan lain sebagainya
Yang pertama tadi Aqidah, yang kedua Ukhuwah dan yang ketiga adalah Syariah, adalah peraturan yang memaksa seseorang agar tidak melakukan maksiat, misalkan di suatu lembaga pendidikan Islam yang menetapkan peraturan bagi para siswa beserta pegawainya agar berpakaian islami. Bayangkan jika di negara kita ini diberlakukan aturan – aturan yang berdasarkan ajaran Islam, betapa banyaknya kemaksiatan yang tertunda.
Nah inilah yang pernah terjadi pada masa Rosululloh SAW dan khalifah – khalifah setelahnya dari mulai Aqidah, juga Ukhuwah dan dilengkapi oleh Syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us